JAKARTA, koranmadura.com – Polisi memastikan tidak akan terpengaruh dengan upaya pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, mengusulkan rekonsiliasi terkait kasus hukum yang menjeratnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, proses hukum terhadap Rizieq dalam kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan dirinya dan Firza Husein akan tetap dilanjutkan.
“Hukum terus lanjut, kami enggak ikut-ikutan politik. Kami lanjut terus,” ujar Argo, saat dihubungi, Kamis 6 Juli 2017.
Argo menuturkan, kepolisian masih menunggu Rizieq pulang ke Indonesia dari Arab Saudi. Sambil menunggu Rizieq pulang, penyidik terus melengkapi berkas perkaranya.
“Kami tetap lanjut melengkapi berkas perkara,” kata Argo.
Rizieq Shihab sebelumnya dikabarkan akan kembali ke Tanah Air dari Arab Saudi setelah Lebaran 2017 usai. Namun, dia masih menunggu hasil komunikasi terkait rekonsiliasi sebelum memutuskan kembali ke Indonesia.
“Beliau belum pulang (setelah Lebaran) karena masih komunikasi dengan Menkopolhukam terkait rekonsiliasi,” kata kuasa hukum Rizieq, Sugito Atmo Pawiro, saat dihubungi Kompas.com pada Rabu 5 Juli 2017 siang.
Pada Mei 2017 silam, Rizieq sempat mengajukan upaya rekonsiliasi kepada Menkopolhukam Wiranto hingga Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Upaya rekonsiliasi diajukan karena Rizieq merasa dirinya dikriminalisasi lantaran Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama kalah pada Pilkada DKI Jakarta. (KOMPAS.com)