SUMENEP, koranmadura.com – Tim gabungan melakukan operasi cipta kondisi disejumlah rumah kos yang berada di wilayah hukum Polsek Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur, Rabu malam, 5 Juli 2017.
Tim gabungan itu terdiri dari 13 personel Polsek Kota, 9 personel Polres Sumenep, 9 personel dari Koramil Kota dan Kodim Sumenep, serta 3 personel dari Satpol PP setempat. Operasi itu digelar dalam rangka cipta kondisi dengan sasaran warga asing.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi mengatakan, saat razia berlangsung tim gabungan menemukan tiga orang sedang melakukan tindak pidana perjudian jenis kyu-kyu.
Tiga orang itu adalah Agus Priyanto (39), seorang kondektur bus, asal Perum Graha Tartila Blok E/4E/6, RT 003 RW 004, Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan.
Hosiyadi (44), seorang kondektur bus, asal Dusun Dangkah, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, dan Rian Halili (41), sopir bus, asal Dusun Tanah Merah Dajah, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan.
“Mereka di kamar nomor 20 rumah kos di Jalan Bambu Duri, Dusun Gunggung Timur, Desa Gunggung, Kecamatan Batuan,” katanya tanpa menjelaskan identitas tiga warga itu.
Selain itu, tim juga menemukan pasangan bukan muhrim di rumah kos di Gang Bank BCA Sumenep. Mereka diduga kuat bukan suami-istri karena tidak memiliki dokumen resmi (buku nikah).
Pasangan diduga mesum itu berinisial SJ warga Jalan Giligenting, Pamolokan, Kecamatan Kota. Wanita yang berstatus sebagai mahasiswa itu diketahui berduaan dengan MH (inisial laki-laki) warga Desa Saroka, Kecamatan Saronggi.
“Sasaran utama warga asing, tapi tidak kami temukan. Kami hanya temukan tiga orang yang diduga kuat main judi dan pasangan tanpa identitas yang sah,” terangnya. (JUNAIDI/MK)