SUMENEP, koranmadura.com – Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, tampaknya mulai “geram” terhadap kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Sampai-sampai, ia menyebut wakil rakyat bekerja berbasis uang.
Pernyataan itu disampaikan Bupati Sumenep usai menghadiri sidang paripurna istimewah DPRD dengan agenda pengucapan sumpah pengganti antar waktu anggota DPRD di Graha Paripurna, Kamis, 13 Juli 2017.
Salah satu hal yang membuat orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep ini “geram” terhadap kinerja DPRD, ialah terkait pembahasan kebijakan umum anggaran dan prioritas plofon anggaran sementara (KUA-PPAS).
Busyro menuturkan, eksekutif sebetulnya telah menyerahkan draf KUA-PPAS sejak satu setengah bulan lalu. Namun kenyataannya, sampai sekarang belum masuk di Badan Musyawarah (Bamus) untuk dijadwalkan pembahasannya.
Idealnya, menurut Bupati, saat ini KUA-PPAS sudah dibahas atau paling tidak hampir tuntas. Sehingga, Agustus mendatang sudah bisa masuk kepada perhitungan. “Setelah penghitungan langsung ke APBD 2018. November sudah harus selesai. Kalau tidak, bisa kena sanksi semua. Tapi, kan, DPRD-nya kinerja berbasis uang,” pungkasnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Sumenep, Ahmad Salim, mengatakan bahwa pihaknya akan menyegerakan pembahasan KUA PPAS secara maksimal. “Agar bisa tapat waktu,” ujar dia.
Mengenai belum masuknya KUA-PPAS di meja Bamus sampai sekarang, menurutnya karena sejak beberapa waktu lalu DPRD banyak agenda yang harus segera diselesaikan. “Salah satunya pelantikan hari ini,” tuturnya.
Soal pernyataan Bupati bahwa kinerja DPRD Sumenep berbasis uang, politisi PPP ini menilai bahwa pernyataan itu karena pihak eksekutif berharap agar legislatif bekerja serius, sebagaimana legislatif berharap eksekutif bekerja serius. “Ini kemitraan. Memang harus berjalan sinergi,” pungkas Salim. (FATHOL ALIF/MK)