SUMENEP, koranmadura.com – Kegiatan pelebaran jalan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, selama beberapa tahun terakhir cenderung didominasi ke arah barat dari Kota Sumenep.
Hal ini menimbulkan kesan menganaktirikan daerah lain, terutama ke arah timur laut hingga utara kota tersebut yang relatif dibiarkan kumuh. Seperti di Jalan Raya Gapura, tepatnya di Desa Banjar Barat. Padahal, jalan di sana merupakan akses ke sejumlah lokasi wisata, termasuk Gili Iyang, yang dijadikan wisata unggulan Sumenep Visit Years 2018.
“Jadi begini, kenapa pelebaran jalan itu diarahkan ke barat karena daerah barat ini sebagai pengembangan kota,” kata Kepala Dinas PU Bina Marga Sumenep, Edy Rasiadi.
Selain alasan tersebut, menurutnya, juga berkaitan dengan kewenangan. Jalan kabupaten yang menjadi kewenangan Pemkab Sumenep memang hanya ke arah barat. “Bahkan nanti pelebaran yang ke arah barat itu sampai ke Guluk-Guluk, perbatasan Pamekasan,” tuturnya.
Sementara jalan yang selain ke arah barat, masih kata Edy, bukan kewenangan Pemkab Sumenep. Seperti ke arah selatan, itu merupakan kewenangan pemerintah pusat, karena jalan nasional. Sedangkan ke arah utara adalah jalan provinsi.
“Termasuk yang ke arah timur dari Sumenep, Gapura sampai Lombang, itu kewenangan pemerintah provinsi. Tahun ini akan ada pelebaran. Infonya sudah ditender, tinggal pelaksanaan,” ujarnya. (FATHOL ALIF/RAH)