PAMEKASAN, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, diminta segera menutup tempat karaoke Wiraraja dan Tera’ Bulan, di Jalan Raya Tlanakan.
Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail mengatakan Pemkab setempat harus menindak tegas apabila keduanya melanggar regulasi.
“Kalau ada unsur-unsur dari perizinan tidak terpenuhi, ya pemerintah daerah harus tegas. Kalau harus ditutup, ya ditutup daripada menimbulkan keresahan di masyarakat,” kata Ismail, Kamis, 13 Juli 2017.
Meskipun dua usaha hiburan itu telah mengantongi izin, menurutnya, Pemkab masih memiliki kewenangan menutupnya. “Kalau tidak mematahui Perda, maka pemkab mempunyai kewenangan untuk menutupnya,” tandasnya.
Sebelumnya, sejumlah masyarakat Tlanakan mendatangi kantor kecamatan tersebut. Mereka mengadukan dua tempat karaoke itu diduga menjadi tempat mesum. Bahkan mereka meminta pemkab menutup dan mencabut izinnya. (RIDWAN/RAH)