SUMENEP, koranmadura.com – Belanja pegawai di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai 2018 mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Sesuai yang tercantum dalam draf KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) yang kami terima tahun ini belanja pegawai alami kenaikan sekitar Rp 52 miliar dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Wakil Ketua DPRD Sumenep, Moh Hanafi.
Menurutnya, berdasarkan alokasi anggaran pembelanjaan pada 2017 sebesar Rp 935.284.208.950, sementara pada 2018 menjadi Rp 987.085.228.950, alami kenaikan sebesar Rp 51.801.020.000 atau hampir 52 miliar.
Menurut dia, naiknya anggaran itu berpotensi jadi polemik baru di kalangan legislatif, karena dinilai menjadi beban APBD, yang dapat menghambat pembangunan di sektor lain. “Makanya, kami akan pertanyakan kenapa kenaikan itu cukup fantastis,” ungkapnya.
Sementara lanjut Hanafi, pendapatan asli daerah pada tahun ini ada penurunan. “Pendapatan asli daerah pada tahun ini tidak sampai 2 triliun, ini laporan sementara dari Badan eksekutif,” jelasnya. (JUNAIDI/RAH)