PAMEKASAN, koranmadura.com – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menetapkan AT, pemeran perempuan dalam video pornoaksi di depan Pemda setempat, sebagai buron.
Menurut Kapolres Pamekasan, Ajun Komisaris Besar Polisi, Nowo Hadi Nugroho, kini status AT naik, dari saksi menjadi tersangka. “AT mangkir dari panggilan penyidik,” kata Nowo Hadi Nugroho, Senin, 24 Juli 2017.
Menurutnya, penyidik telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap perempuan asal asal Desa Pademawu Timur. “Kami sedang berusaha mencari keberadaan AT,” ucapnya.
Dia menegaskan kasus tersebut akan dituntaskan secepatnya. “Kami sampaikan kepada masyarakat, tidak usah khawatir. Kasus ini sedang kami tangani. Satu pelaku sudah ditahan,” ujarnya. (RIDWAN/RAH)