PAMEKASAN, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berkomitmen akan menutup dua tempat karaoke di Desa/Kecamatan Tlanakan, masing-masing Tera’ Bulan dan Wiraraja. Namun hingga saat ini, eksekusi penutupan dua tempat hiburan itu, masih tak jelas.
Saat dikonfirmasi, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan Yusuf Wibiseno menjelaskan kendala yang dihadapi. “Kami yang berperan sebagai eksekutor belum dapat surat perintah eksekusi. Kalau ada, pasti kami tutup,” kata Yusuf Wibiseno, Selasa, 25 Juli 2017.
Menurut Yusuf, Pemkab Pamekasan telah melayangkan teguran kepada pihak manajemen dua karaoke tersebut.
Sebelumnya diberitakan, warga Desa/Kecamatan Tlanakan mendatangi kantor DPRD Pamekasan meminta pemerintah menutup dua tempat karaoke itu, karena diduga menjadi tempat asusila dan tidak memiliki izin operasional. Audiensi waktu itu menghasilkan kesepakatan dua karaoke tersebut akan ditutup. (RIDWAN/RAH