JAKARTA, koranmadura.com – Koalisi Selamatkan Komnas HAM memberikan sejumlah catatan atas hasil seleksi tahap III yang telah diumumkan Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Pansel Komnas HAM) periode 2017-2022, Selasa (4/7/2017).
Meski mengapresiasi kerja Pansel, Koalisi masih menemukan adanya calon yang yang memiliki catatan dalam hal kompetensi, independensi, kapasitas, dan integritas.
Melalui keterangan tertulis, Selasa malam, Koalisi menilai, dari 28 nama yang lolos seleksi tahap III, sejumlah nama masih memiliki catatan sebagai berikut:
- Dari sisi kompetensi, ada 3 calon yang dinilai masih harus memperdalam kompetensinya pada isu-isu HAM. Sementara, 9 calon yang dianggap cukup memiliki kompetensi dan 16 orang memiliki kompetensi yang baik;
- Dari sisi Independensi, terdapat 2 orang terindikasi masih memiliki afiliasi dengan parpol, dan 2 calon memiliki afiliasi dengan korporasi bermasalah;
- Dari sisi Kapasitas, terdapat 2 calon yang bermasalah dalam hal kerja sama, 4 calon memiliki masalah komunikasi, 2 calon bermasalah soal pengambilan keputusan, 3 calon bermasalah soal kinerjanya, dan 4 calon bermasalah dalam hal manajemen program, dan penganggaran;
- Dari sisi integritas, ada 3 calon yang dinilai memiliki perilaku koruptif, 3 calon bermasalah soal kejujuran, 2 calon berperilaku tidak adil jender, dan 4 calon berperilaku intoleran.
Berdasarkan catatan-catatan itu, Koalisi merekomendasikan Pansel agar menjadikan hal-hal itu sebagai bahan dalam proses seleksi selanjutnya.
Koalisi menyatakan akan mengawal proses selanjutnya, dan meminta Pansel untuk membuka keterlibatan publik dalam tahap seleksi wawancara. (KOMPAS.com)