SUMENEP, koranmadura.com – Angka pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengalami peningkatan selama Operasi Ramadniya 2017 dibandingkan dengan periode yang sama pada 2016.
Operasi Ramadniya dilaksanakan mulai 19 Juni hingga 4 Juli 2017. Hasil evaluasi sebanyak 450 pengendara terjaring operasi karena melanggar undang-undang lalu lintas.
“Ada 450 pengendara, kami tindak selama Operasi Ramadniya. Baik tindakan itu berupa penilangan atau teguran,” kata Kasi Ops Polres Sumenep, Kompol Azhar Yelly T, Rabu, 6 Juli 2017.
Angka tersebut, kata Yelly, mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2016. Tahun lalu pelanggaran lalu lintas sebanyak 338 pelangaran. Rinciannya, sebanyak 207 pengendara ditilang dan 131 pengendara ditegur.
Sementara untuk peristiwa kecelakaan lalu lintas juga meningkat dari 5 peristiwa ditahun 2016 menjadi 7 laka lantas di tahun 2017. “Kerugian materi juga naik,” jelasnya.
Kondisi yang sama, kata Yelly, juga terjadi pada angka kriminalitas. Tahun ini terdapat 13 kasus kriminal yang berhasil diungkap, sedangkan tahun 2016 hanya 6 kasus.
Dari 13 kasus itu tujuh diantaranya yang paling menunjol, yakni kasus perjudian jenis togel tahun ini sebanyak satu kasus yang terungkap sementara tahun sebelumnya tidak ada, begitu pula kasus kepemilikan bahan peledak, kasus penggelapan uang, laka sendiri karena kesetrum, dan kasus narkoba. Selain itu, kasus penganiayaan tahun ini sebanyak 3 kasus sedangkan tahun 2016 tidak ada.
Untuk kasus tindak pidana pencurian hewan tahun ini alami penurunan dari 2016 sebanyak 4 kasus tahun ini menjadi 3 kasus, sedangkan untuk kasus pencurian dengan kekerasan juga alami penurunan dari tahun sebelumnya 2 kasus tahun ini hanya 1 kasus.
“Untuk kasus curwan tahun ini alami penurunan 25 persen dari tahun sebelumnya, begitu juga curat yang alami penurunan 50 persen dari 2016 lalu,” tandasnya. (JUNAIDI/MK)