SAMPANG, koranmadura.com – Mohammad Rusli, anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang resmi diberhentikan dari kursi legislatif dan akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).
Wakil Ketua DPRD Sampang Fauzan Adima membenarkan bahwa kader Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Dapil IV itu dipecat setelah adanya surat keputusan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Nomor 171.434/331/011.2/2017 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Sampang.
“Saudara Rusli resmi diberhentikan dengan hormat setelah ada surat dari Gubernur yang telah turun ke DPRD Sampang yang ditetapkan tertanggal 16 Juni lalu. Kalau masalah konfliknya langsung tanyakan ke internal partainya,” tuturnya kepada awak media, Selasa, 4 Juli 2017.
Fauzan mengatakan, Mohammad Rusli nantinya akan digantikan oleh saudara Siwan. Sedangkan untuk pelantikan masih dilakukan pembahasan di tingkat Pimpinan DPRD. “Kalau tidak ada halangan minggu depan akan dilakukan pelantikan kepada saudara Siwan,” tandasnya.
Sementara Ketua DPC Nasdem Kabupaten Sampang Zainudin belum bisa dikonfirmasi. (MUHLIS/MK)