SUMENEP, koranmadura.com – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep, Madura, Jawa Timur, R Akhmad Aminullah memastikan anggaran bantuan lanjut usia (lansia) sebesar Rp 30 juta tidak bisa direalisasikan tahun ini.
“Anggaran itu untuk dua lansia, namun keduanya sudah tidak masuk dalam kriteria penerima. Jadi, dipastikan tidak akan kami realisasikan,” katanya kepada wartawan, Jumat, 7 Juli 2017.
Menurutnya, dua calon penerima manfaat itu berasal dari Kecamatan Pasongsongan dan Kecamatan Batang-Batang. “Lansia dari Kecamatan Pasongsongan sudah meninggal dunia, sementara yang Kecamatan Batang-Batang rumahnya sudah diperbaiki,” ungkapnya.
Tahun ini, kata pria yang biasa dipanggil Minol ini, sebenarnya anggaran untuk lansia sebesar Rp 120 juta. Anggaran itu bersumber dari APBD tingkat II, diperuntukkan kepada 8 penerima manfaat.
Anggaran itu hanya dapat direalisasikan Rp 90 juta untuk 6 penerima, tersebar di Kecamatan Bluto, Kalianget, Pasongsongan, Saronggi, Batang-Batang, dan Kecamatan Lenteng.
“Anggaran itu untuk program bedah rumah. Setiap penerima mendapat bantuan sebesar Rp 15 juta,” jelasnya.
Mantan Asisten Setkab Sumenep itu mengatakan saat ini anggaran untuk 6 lansia sudah direalisasikan. Sementara sisanya dikembalikan ke Kas Daerah (Kasda).
Mekanisme pencairannya dibagi dua termin. Pertama, 70 persen. Sedangkan 30 persennya lagi diberikan di termin kedua.
“Anggaran tahap dua baru bisa dicairkan setelah SPj tahap pertama selesai. Ini kami lakukan untuk memudahkan pengawasan di bawah,” tegasnya. (JUNAIDI/RAH)