SAMPANG, koranmadura.com – Setelah melakukan unjuk rasa di Pemkab Sampang, Madura, Jawa Timur, ratusan warga bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) Koorda Sampang, Jatim Corruption Watch (JCW), dan Gabungan Mahasiswa Sampang (Gamasa) menyerahkan berkas laporan aset daerah setempat yang hilang tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang.
Salah seorang orator aksi, Hakim Mohammed menyatakan pihaknya menindaklanjuti temuan dari LHP BPK 2015 tersebut.
“Banyak yang mengatakan Sampang ini kota termiskin. Perkataan itu sebenarnya salah. Buktinya, masyarakat Sampang punya aset Rp 650 miliar, tapi hilang entah kemana. Padahal Rp 650 miliar itu jika dibeli cendol, maka kota Sampang ini akan tenggelam,” teriak Hakim saat berada di depan kantor Kejari Sampang, Kamis, 27 Juli 2017.
Oleh karenanya, kata Hakim, pihaknya mendesak Kejari bertindak cepat, agar aset ini benar-benar bisa dirasakan rakyat Sampang. “Selain sebagai kado indah untuk Bapak Kejari baru, berkas hasil kajian kami agar segera ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan kepada semua OPD. Karena persoalan ini merupakan kebobrokan yeng terjadi sejak 2011 lalu, setelah ada rekomendasi dari BPK RI yang hingga saat ini belum ada penanganan serius dari Pemkab,” ujarnya.
Menurut dia, sangat lucu apabila Bupati Sampang hanya bilang itu salah catat. Padahal semua pembelanjaan maupun pencatatan aset itu sudah ada bidangnya.
Sementara Kasi Intel Sampang, Joko Suharyanto mengatakan pihaknya telah menerima berkas pelaporan dari pendemo. “Kami akan pelajari dulu berkas-berkas pelapor dari hasil temuan BPK itu dan akan melakukan verifikasi data. Kalo semisal nanti diperlukan pemanggilan, ya kami akan lakukan pemanggilan,” ujarnya. (MUHLIS/RAH)
https://www.koranmadura.com/2017/07/27/aset-pemkab-sampang-rp-650-miliar-hilang-warga-demo-bupati/