SAMPANG, koranmadura.com – Pimpinan Kantor Cabang Bank Rakyat Indonesia ( Kanca BRI) Sampang, Madura, Jawa Timur, mengaku tidak dilibatkan dalam penanganan kasus pembobolan dana nasabah bernilai miliaran rupiah yang dilakukan oleh dua pegawai bank tersebut.
Keduanya berinisial SA selaku Funding Officer (FO) di Kanca BRI Sampang dan YS, petugas Teller di Kantor Unit Teras BRI Batu Lengir, Kecamatan Sokobanah.
“Kami di sini tidak dilibatkan. Kasus ini langsung ditangani Kantor Wilayah (Kanwil) di Surabaya, karena di Kanwil itu ada bagian hukum yang tugasnya menangani hal semacam ini. Jadi, Kanwil yang mempunyai statemen mengeluarkan pernyataan mengenai kronologi kasus ini. Kalau lama mungkin saya tahu ceritanya. Saya sendiri baru seminggu di sini,” kata Pengganti Sementara Pimpinan Cabang Sampang, Abdul Hakim, Jumat, 21 Juli 2017.
Menurut dia, kerugian nasabah dalam kasus tersebut akan diganti oleh pihak BRI. “Memang tanggung jawab BRI. Baik di sini, Surabaya, Jakarta, maupun di mana saja. Semisal itu dipakai karyawan, tetap pihak BRI menyelesaikannya. Kami tidak mau nasabah dirugikan gara-gara karyawan kami. Kami tetap menjaga kepercayaan para nasabah,” ucapnya.
https://www.koranmadura.com/2017/07/21/bobol-uang-nasabah-dua-pegawai-bri-masuk-bui/
Secara terpisah, Arman Syaputra mengatakan pihaknya ditunjuk sebagai penasihat hukum karena kedua kliennya tersebut mempunyai hak pendampingan hukum. “Saya akan coba untuk melakukan penangguhan penahanan karena kedua klien saya sudah koperatif dan telah melakukan pengembalian, meski tidak seutuhnya,” ujarnya. (MUHLIS/RAH)