SUMENEP, koranmadura.com – Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, A. Busyro Karim, tak ingin pembahasan rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) kembali terlambat seperti tahun lalu.
Menurut orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep itu, pembahasan RAPBD 2018 akan dimulai dalam waktu dekat ini. Pastinya tak disebutkan.
Sebelum dimulai, Bupati berharap ketika sudah masuk proses pembahasan tidak terjadi hal-hal tak diinginkan yang dapat menghambat pembahasan RAPBD.
“Saya berharap semua tahapan berjalan sesuai harapan. Saya tidak ingin, masalah keterlambatan pengesahan anggaran seperti tahun lalu, terjadi lagi di tahun ini,” ungkap politisi PKB yang pernah menjabat Ketua DPRD Sumenep selama dua periode itu.
Seperti diketahui, tahun lalu pembahasan RAPBD 2017 penuh dinamika dan menyebabkan pengesahan APBD molor dari jadwal yang ditetapkan, menyebabkan Bupati, Wakil Bupati, beserta seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sumenep nyaris kena sanksi tak bisa menerima gaji selama enam bulan.
Selain hanya itu, Sumenep juga sempat mendapat teguran dari Gubernur Jawa Timur. Surat Gubernur prihal teguran atas keterlambatan penyampaian RAPBD 2017 diterima per tanggal 15 Desember 2016. (FATHOL ALIF/RAH)