SUMENEP, koranmadura.com – Nur Hayati, warga Kecamatan Arjasa, Kepulauan Kangean, harus mengeluarkan biaya ratusan ribu untuk sekadar membuat Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El).
Saat ditemui wartawan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin, dia bercerita mengenai proses dirinya membuat KTP El, termasuk biaya yang dikeluarkan.
Nur Hayati memilih langsung membuat KTP El ke kantor Disdukcapil daripada di kantor UPT terkait di kecamatan karena pertimbanganan waktu. Menurutnya, membuat KTP El di Disdukcapil lebih cepat dari di kecamatan.
“Kalau di sini (kantor Disdukcapil) biasanya cepat, Mas. Beda dengan di kepulauan. Kalau di sana kadang nunggunya harus satu sampai dua bulan,” tuturnya, Senin, 10 Juli 2017.
Membuat KTP El langsung ke kantor Disdukcapil bukan tanpa konsekuensi. Meski pembuatan KTP El gratis, namun dia tetap harus mengeluarkan biaya cukup besar untuk biaya perjalanan dari Pulau Kangean ke daratan dan kebutuhan lainnya.
Dia mengaku sampai menghabiskan uang sekitar Rp 500 ribu. Uang tersebut, di antaranya untuk membeli tiket kapal. Sekali berlayar menggunakan kapal cepat, harga tiket kelas ekonomi Rp 180 ribu. Kalau VIV bisa lebih dari itu. “Perjalanan dari Kangean sekitar 3,5 jam,” papar Nur Hayati.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Sumenep, Zainuddin, mengatakan, masyarakat bisa membuat KTP El di UPT masing-masing kecamatan. Namun, jika ada masyarakat yang ingin membuat KTP El langsung di kantor Disdukcapil tetap dilayani.
Sementara terkait lambannya pencetakan KTP El, Zainuddin menuturkan, beberapa waktu lalu memang sempat tersendat. Salah satu faktornya, blanko KTP El tidak ada. Namun saat ini proses pencetakan KTP El sudah normal kembali. Stok blanko sudah tersedia.
Bahkan, selama beberapa hari ini sudah banyak warga yang mengambil KTP El ke kantor Disdukcapil, baik dari kepulauan maupun daratan. “Sekarang sudah banyak yang mengambil KTP El ke sini,” ujarnya. (FATHOL ALIF/MK)