JAKARTA, koranmadura.com – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menolak permohonan tambahan Rp 7 miliar dalam pagu anggaran perubahan Kementerian PPN/Bappenas 2017 untuk kajian pemindahan Ibu Kota.
Namun demikian, hal tersebut tak menghalangi niatan pemerintah untuk melaksanakan kajian komprehensif mengenai pemindahan ibu kota tahun ini.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, kajian tersebut akan tetap dilanjutkan tahun ini dan akan menggunakan dana internal Kementerian yang dialokasikan dari realokasi kegiatan lain di Bappenas.
“Kita kan punya anggaran sendiri, relokasi dari kegiatan lain, enggak ada masalah,” kata Bambang saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (25/7/2017).
Meski tak merinci, realokasi dari kegiatan apa yang akan digunakan untuk melakukan kegiatan tersebut dan berapa jumlah dananya, namun Bambang mengaku kajian yang akan dilakukan tetap akan komprehensif sesuai yang ditargetkan pada akhir tahun nanti.
“Pokoknya kita akan tetap lakukan kajian. Soal dana, itu urusan kita,” tukasnya.
Dana sebesar Rp 7 miliar yang sebelumnya diusulkan, nantinya akan digunakan untuk melakukan kajian seperti survei lokasi, penentuan lokasi hingga kajian pemindahan jumlah pegawai negeri sipil (PNS). Pasalnya, nantinya pemindahan ibu kota negara ke luar Jawa juga merupakan benar-benar kota baru yang dibangun dari awal oleh pemerintah.
“Kajian tetap jalan,” ungkapnya kembali saat ditemui di Kantor Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta Pusat.
Lebih lanjut, Bambang menegaskan, kajian pemindahan ibu kota baru akan dibiayai oleh anggaran yang dimiliki Kementerian PPN/Bappenas. Meski demikian dirinya masih belum mau menyebut, jumlah dana yang disiapkan oleh kementerian.
“Duit kita sendiri dong, (dana) Bappenas,” pungkas Bambang. (detik.com)