SUMENEP, koranmadura.com – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Kaukus Mahasiswa Sumenep (KMS) melakukan demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis, 20 Juli 2017.
Mereka menuntut transparansi dalam penanganan kasus di meja Korps Adhyaksa. Sebab, meskipun banyak kasus korupsi yang berhasil diselesaikan, namun Kejari dinilai tidak mengekpose ke publik melalui media masa.
Pantauan koranmadura.com, mereka mendatangi kantor kejaksaan dengan jalan kaki dan membawa poster. Di tengah perjalanan mereka secara bergantian berorasi menggunakan pengeras suara hingga depan kantor Kejari.
Di tengah semangat mahasiswa berorasi dan mendesak masuk ke dalam kantor Kejari, salah satu petugas kepolisan menciduk salah peserta aksi sehingga menimbulkan kemarahan peserta. Nah, saat itu bentrok antara peserta aksi dengan petugas tidak terelakkan.
“Eh kenapa itu diamankan, itu peserta aksi juga,” kata salah satu peserta aksi sambil mengejar petugas yang membawa satu peserta aksi ke dekat mobil petugas kepolisian saat itu.
Namun, amarah mahasiswa berhasil diredam setelah temannya dilepas oleh petugas dan dibiarkan untuk bergabung dengan peserta lain. Setelah itu baru sebagian peserta lain diperbolehkan masuk ke dalam kantor Kejari.
Mereka ditemui oleh Kepala Kejari Sumenep Bambang Sutrisna, Kasi Intel Rahadian Wisnu, dan Kasi Pidsud Agus Subagya. Sementara peserta yang lain menggelar doa bersama dengan harapan kasus korupsi yang masuk di meja Kejari cepat selesai. “Yang lain kita gelar tahlil di sini sambil menunggu teman kita yang masuk di dalam,” ungkap peserta aksi lain.
Imam Arifin, korlap Aksi menjelaskan, selama ini penanganan kasus korupsi di Kejari terkesan disembunyikan. “Banyak masyarakat yang tidak tahu sebera banyak kasus korupsi yang ditangani saat ini, teman-teman mahasiswa juga pernah mempertanyakan hal itu,” ungkapnya.
Ditanya hasil audiensi dengan pimpinan Kejari, pihaknya mengaku belum puas karena jawaban petinggi Kejari sangat normatif. Oleh sebab itu, dalam waktu dekat mereka akan menggelar aksi kembali dengan jumlah masa yang lebih banyak setelah melakukan evaluasi hasil audiensi itu.
Sementara itu, Kajari Sumenep Bambang Sutrisna mengatakan dalan penuntasan kasus tidak harus dipublikasi kepada halayak ramai sebelum adanya tersangka. “Intinya kami bekerja dan bekerja,” jelasnya.
Buktinya, kata Bambang, tahun 2016 penegakan korupsi Kejari Sumenep mendapatkan peringkat pertama dan ketiga untuk Kejari tingkat II se-Jawa Timur. “Dievaluasi ya tidak apa-apa. Dikatakan bagus dan jelek tidak masalah. Wong kami tidak akan dapat apa-apa juga. Yang penting kami tetap bekerja. Saat ini kami konsen menangani kasus korupsi,” tegasnya. (JUNAIDI/MK)