SUMENEP, koranmadura.com – Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS), Madura, Jawa Timur, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lembaga pendidikan Mahasinul Akhlaq, Kecamatan Ganding, Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin, 24 Juli 2017.
Sidak tersebut berkait dengan kasus Herniatin (36), salah seorang guru Taman Kanak-kanak (TK) di lembaga tersebut. Dia dipecat karena anaknya tidak disekolahkan di tempatnya mengabdi.
Menurut anggota DPKS Badrul Arrozi, wanita asal Ketawang Larangan, Kecamatan Ganding itu, telah diterima di lembaga lain.
“Berdasarkan hasil koordinasi kami, pemecatan sepihak itu benar, karena pihak yayasan tidak gegabah dalam memberhentikan tenaga pendidik. Akan tetapi, masih berusaha secara kekeluargaan, agar anaknya tetap disekolahkan di Mahasinul Ahklaq, namun itu tidak diindahkan. Mohon maaf ya, bukan kami membela lembaga,” katanya, Senin, 24 Juli 2017.
Pemecatan itu, lanjutnya, didasarkan pada hasil rapat internal yayasan. Bahwa untuk keberlasungan kegiatan belajar mengajar (KBM), diimbau semua guru menyekolahkan putra/putrinya di Mahasinul Akhlaq. Apabila ada di antaranya akan dimondokkan, pihak yayasan dapat menyetujuinya dengan syarat minimal beda kecamatan, seperti ke wilayah Guluk-Guluk.
“Artinya, ini salah satu untuk membangun kepercayaan masyarakat. Jika putra dan putri tenaga pendidik saja tidak sekolah di sana, bagaimana masyarakat sekitar,” jelas mantan aktivis PMII itu.
Dia menyarankan agar masalah tersebut diselesaikan dengan baik. “Karena kami khawatir, masalah sertifikasi guru itu mendapat kendala dalam pencairan di kemudian hari,” ujarnya. (JUNAIDI/RAH)