SUMENEP, koranmadura.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Hadi Soetarto, memilih irit komentar saat dikonfirmasi terkait isu yang berkembang sejak kemarin, Selasa, 11 Juli 2017, bahwa dirinya mengundurkan diri dari jabatannya. “Tidak ada komentar. Tidak ada apa-apa,” katanya, Rabu, 12 Juli 2017.
https://www.koranmadura.com/2017/07/12/bupati-sumenep-bantah-sekda-mengundurkan-diri/
Meski berulang kali ditanya kebenaran informasi yang telah beredar luas, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep itu bersikukuh tidak memberikan jawaban tegas. “Tanya kepada yang memberikan informasi saja, ya,” ucapnya, sambil diikuti tawa.
Tak hanya soal isu dirinya yang mengundurkan diri, Sekda juga enggan komentar terkait lain hal. Misalnya saat wartawan hendak konfirmasi mengenai persiapan pembahasan rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Sumenep 2018.
“Tanya ke Pak Yayak (Kepala Bappeda) saja, ya. Atau ke Pak Didik (Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset [BPPKA]),” ujarnya kemudian.
Sebelumnya, Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, dengan tegas membantah, bahwa Sekda mengundurkan diri. “Tidak benar kabar itu. Gak benar itu,” kata Bupati ditemui usai menghadiri Diklatpim IV di SKD, Kecamatan Batuan, Selasa, 12 Juli 2017.
Menurut dia, saat ini Atok, sapaan akrab Hadi Soetarto, masih menjabat Sekda. “Sedang diurus MPP-nya, Pak. Tidak benar yang menulis itu. Catat itu. Salah!” tegas politisi PKB yang pernah menjabat Ketua DPRD Sumenep.
Mengenai penguruan MPP, Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Titik Suryati, menjelaskan, pertama kali MPP diajukan oleh yang bersangkutan kepada Bupati. Setelah dapat persetujuan, baru diteruskan kepada Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
“Misalnya Pak Sekda mengajukan MPP, itu diajukan dulu ke Pak Bupati untuk mendapat persetujuan. Setelah itu Baperjakat mengadakan rapat persetujuan juga untuk kemudian diusulkan PLT-nya kepada Gubernur. Jadi tidak serta merta. Masih butuh proses,” jelas dia.
Namun sampai saat ini, pihaknya mengaku belum pernah menerima surat secara resmi, baik itu surat pengunduran diri maupun pengajuan MPP dari Hadi Soetarto. “Sampai sekarang belum menerima surat resmi,” kata Titik.
Sementara dikonfirmasi tentang tidak hadirnya Sekda pada acara penutupan Diklatpim IV tadi pagi, menurut Titik tidak berkaitan dengan isu yang berkembang. “Tidak. Itu karena memang ada bagi-bagi tugas. Sekarang masih ada penyelesaian APBD untuk 2018, ada penyelesaian untuk tindak lanjut BPK. Kan, masih banya tugas yang harus diselesaikan,” terangnya. FATHOL ALIF