SUMENEP, koranmadura.com – Penerapan sistem zonasi dalam pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun ini di Sumenep, Madura, Jawa Timur, amburadul. Dinas Pendidikan (Disdik) setempat diminta bertanggung jawab.
Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) Moh. Suhaidi mengatakan sistem zonasi sebenarnya bagus untuk pemerataan pendidikan. Sehingga tidak ada lagi istilah sekolah unggul, sekolah pinggiran, dan sekolah kota. Namun, dalam praktiknya, di Kebupaten Sumenep sistem zonasi, khususnya jenjang sekolah dasar, tidak berjalan baik.
Menurutnya, jika sistem tersebut dijalankan dengan baik, di Kecamatan Kota tidak akan terjadi penumpukan siswa di satu sekolah. Sebaliknya, ada sekolah yang kekurangan murid.
Berdasarkan temuan DPKS, ada salah satu sekolah dasar yang jumlah peserta didik barunya hanya sembilan orang. Sementara di sisi lain, ada sekolah yang menerima peserta didik baru sampai melebihi pagu yang telah ditentukan.
“Ini merupakan dampak dari sistem zonasi yang tidak diamalkan dengan baik. DPKS kecewa ketika melihat sistem zonasi tidak dijalankan dengan baik, khususnya di tingkat sekolah dasar,” tandasnya, Rabu, 19 Juli 2017.
Menurut Suhaidi, kalau hal tersebut dibiarkan, maka semangat pemerintah untuk membangun pemerataan peserta didik baru di sekolah-sekolah tidak akan pernah terjadi.
Sementara Kepala Disdik Sumenep A. Shadik mengaku belum mendapat informasi adanya sekolah yang menerima siswa melebihi pagu. Meskipun begitu, pihaknya akan memastikan kebenaran info yang disiarkan DPKS tersebut.
“Sampai saat ini kami belum mendapat informasi. Sampai sekarang belum ada laporan. Nanti kami akan turunkan staf kami,” ujarnya. (FATHOL ALIF/RAH)