SUMENEP, koranmadura.com – DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar sidang istimewa dengan agenda pengambilan sumpah pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Sumenep, Kamis, 13 Juli 2017, di Graha Paripurna gedung dewan.
Dengan demikian, satu kursi PPP di DPRD Sumenep yang ditinggalkan “penghuninya” karena meninggal dunia kembali bertuan. Fathur Rahman dilantik sebagai pengganti Nuriana yang meninggal dunia.
Sidang paripurna itu dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati, jajaran Forpimda atau yang mewakili, KPU, pimpinan OPD dan sejumlah camat di lingkungan Kabupaten Sumenep. Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD, Herman Dali Kusuma.
R. Fathur Rahman dilantik sebagai pengganti Nuriana berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Timur. Keputusan tersebut berlaku sejak yang bersangkutan mengucapkan sumpah.
“Sesuai aturan, masa jabatan yang bersangkutan meneruskan jabatan anggota yang digantikan. Semoga dapat menjalankan tugas-tugas kedewanan dengan baik, ” kata Herman Dali Kusuma.
Seperti diketahui, awalnya kursi legislatif PPP Dapil I DPRD Sumenep dijabat oleh Ahmadi Said. Namun, ia hanya menjabat 1,5 tahun karena meninggal dunia. Sebagai peraih suara terbanyak kedua, Nuriana menggantikan posisi Ahmadi.
Nuriana hanya menjabat sebagai anggota DPRD Sumenep selama sekitar enam bulan. Ia juga meninggal dunia. PPP kemudian mengajukan Raud Faiq Jakfar sebagai penggantinya. Akan tetapi, sebelum sempat diambil sumpahnya, yang bersangkutan meninggal dunia. FATHOL ALIF