PAMEMASAN, koranmadura.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, meminta Bupati setempat, Achmad Syafii turun tangan menyelesaikan kasus yang dialami pemerintahan Desa Candi Burung, Kecamatan Prooppo.
Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail, mengatakan, kasus yang dialami Desa Candi Burung yakni belum bisa mencairkan Dana Desa (DD) selama dua tahun terhitung 2016-2017 akibat konflik antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan Kepala Desa.
“Undang-undang mengatur harus ada tandatangan BPD dalam mencairkan DD, sementata BPD tidak menandatangani itu, sehingga pemerintah daerah tidak bisa mencairkan,” kata Ismail, Rabu, 12 Juli 2017.
Saat ini, ketua BPD Desa Candi Burung telah dipecat oleh bupati, kata Ismail. Namun, kendati demikian, masalah tersebut belum clear, karena hingga hari ini belum bisa dicairkan. “DPRD sendiri sudah memanggil pihak terkait, oleh sebab itu, bupati harus turun tangan,” ungkapnya.
Menurut politikus Demokrat tersebut, DD Candi Burung potensi hangus jika masalah yang dialami tak kunjung selesai. “Solusinya Bupati harus turung tangan sebagai penanggung jawab pemerintahan daerah,” tandasnya. (RIDWAN/RAH)