SAMPANG, koranmadura.com – Dugaan pungli dalam proses pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Sampang, Madura, Jawa Timur, disorot wakil rakyat di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat.
“Kami sayangkan adanya dugaan pungli pada PKH itu. Makanya, kami minta dinas terkait memberikan teguran kepada pendamping, karena terkesan kurang koordinasi, terlebih kepada Koorkab yang terkesan tidak bekerja dan kurang bertanggung jawab. Adanya pemberitaan tersebut sebagai bahan masukan dan evaluasi, agar tidak terjadi di wilayah lainnya,” kata Maniri, Rabu, 26 Juli 2017.
Menurut Anggota Komisi IV DPRD Sampang ini, penyebabnya pengawasan oleh Koordinator Kabupaten (Koorkab) selaku ketua Tim Pendamping PKH sangat lemah. Dia meyakini, apabila ada pengawasan yang maksimal, masalah itu tidak akan terjadi.
Saat dikonfirmasi Koordinator Kecamatan Pendamping PKH Kecamatan Kota, Eko Budi Haryanto menegaskan tudingan itu kurang tepat. Menurutnya, tugas pendamping PKH tidak lain melakukan pemutakhiran data, final closing, dan melakukan pendampingan terhadap penerima manfaat saat proses pengambillan bantuan tersebut.
“Yang jelas kami sebagai pendamping PKH tidak pernah melakukan pungutan sepeser pun kepada penerima manfaat. Toh semisal itu ada, itu di luar sangkut paut dari tugas pendamping dan teknis pendampingan PKH,” tegasnya.
Lanjut Eko, buku rekening dan kartu Anjungan Tunai Mandiri langsung diberikan oleh pihak bank kepada penerima manfaat. Jadi, sangat tidak mungkin para pendamping ikut cawe-cawe terhadap besar nominal penerimaan bantuan PKH tersebut.
“Adanya kabar ini, tentu menjadi bahan evaluasi kami sebagai pendamping PKH. Kami berjanji, akan melakukan peneguran dan pengarahan kepada penerima manfaat, bahwa tidak ada pemotongan apa pun dalam program PKH ini,” janjinya.
Sementara Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sampang Moh Amirudin mengatakan para penerima manfaat mengalami kebingungan saat proses pencairan bantuan PKH, karena di wilayahnya baru pertama kali menerapkan PKH nontunai. Mengenai kabar pungutan, menurut dia, instansinya tidak pernah melakukannya.
“Kami sudah tegur, mengimbau, bahkan sudah berikan stressing kepada para pendamping, karena kabar tersebut sudah bukan bagian dari teknis PKH dan sudah di luar koridor program PKH. Sedangkan masyarakat yang bingung itu karena masih awal. Bukan hanya warga di Sampang, yang kebingungan itu semuanya. Tapi, nanti masyarakat akan ngerti,” kilahnya.
Berita sebelumnya, Selasa, 25 Juli kemarin, saat proses pencairan PKH di Sampang, ada salah seorang penerima manfaat mengaku memberikan uang jasa sebesar puluhan ribu rupiah kepada calo yang membantunya. Bahkan menurutnya, ada di antara mereka sampai rela mengeluarkan dana sebesar Rp 50 ribu. (MUHLIS/RAH)