SUMENEP, koranmadura.com – Anggaran gaji ke-13 untuk 50 anggota DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada 2017 mencapai Rp 200 juta karena masing-masing dapat Rp 4 juta.
Sekretaris DPRD Sumenep, Moh. Mulki mengatakan gaji ke-13 telah dicairkan pada 5 Juli kemarin. “Besaran gaji 13 untuk anggota DPRD maksimal setara dengan gaji PNS golongan IV/E,” katanya, Kamis, 6 Juni 2017.
Dia katakan, mekanisme pencairan gaji tersebut disesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat. “Daerah hanya mengikuti kebijakan pusat,” jelasnya.
Diharapkan kinerja semua anggota DPRD semakin optimal untuk membangun kabupaten Sumenep. “Ini harapan kami,” tegasnya. (JUNAIDI/RAH