SUMENEP, koranmadura.com – Garda Advokasi dan Supremasi Hukum Indonesia (Gashindo) berencana dalam waktu dekat akan berkirim surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Provinsi Jawa Timur, agar mengaudit keuangan proyek di Desa Montorna, Kecamatan Pasongsongan.
Pasalnya, desa yang ada di perbatasan Kabupaten Sumenep dengan Kabupaten Pamekasan itu disebut desaa terisolir. “Permohonan itu kami fokuskan untuk proyek yang dibiayai DD (dana desa) dan ADD (alokasi dana desa),” kata Direktur Gashindo, Holidi, Senin, 17 Juli 2017.
Menurutnya, setiap tahun DD-ADD dikucukan ke desa yang dihuni 6 ribu warga lebih mencapai miliaran rupiah lebih. Namun, saat ini banyak infrastruktur belum diperbaiki, termasuk pelayanan kelistrikan belum maksimal.
“Nah, patut dicurigai itu. Makanya, sebagai pembuktian harus diaudit. Baru bisa kita ketahui, untuk apa dan kemana anggaran tersebut dialokasikan,” ungkapnya.
Apalagi saat ini, BPK sedang konsentrasi mengaudit DD. Sebelumnya, audit pelaksanaan DD maupun ADD dilakukan oleh Inspektorat. “Khusus DD bersumberkan dari APBN, selayaknya BPK mengauditnya. Dengan begitu, maka transparansi pelaksanaan di bawah akan ketahuan,” tegasnya.
Inspektur Inspektorat Sumenep R Idris mengatakan ke depan pengawasan pengelolaan keuangan desa semakin ketat. Bahkan, pengawasan tidak hanya dilakukan oleh Inspektorat untuk daerah, melainkan camat juga mempunyai kewenangan.
“Sesuai PP Nomor 12 tahun 2017, camat sudah punya kewenangan untuk melakukan pembinaan dan pemeriksaan,” ungkapnya.
Bagi desa yang tidak mematuhi peraturan, lanjut Idris, bisa dijatuhkan sanksi, baik sanksi administrasi maupun sanksi pengembalian keuangan, akibat kelalaian pekerjaan.
“Oleh karena itu, tahun ini transparansi pengelolaan DD-ADD dan kualitas pekerjaannya harus ditingkatkan,” harapnya.
Dia menjelaskan besaran DD dan ADD tahun ini di Sumenep mencapai Rp 300 miliar lebih. Rinciannya, untuk anggaran ADD mencapai Rp 123.956.142.398 dan anggaran DD Rp 271.773.005.000.
Anggaran tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Pada 2016, anggaran ADD maupun DD mencapai Rp 336.904.292.398, dengan rincian untuk anggaran ADD mencapai Rp 123.956.150.000, sedangkan DD mencapai Rp 212.948.50.000, sementara tahun 2015 untuk dana ADD hanya sebesar Rp 115.364.560.000 dan DD sebesar Rp 94.880.517.014.
Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Sumenep dari daerah Pemilihan (Dapil) 4 yang meliputi Ambunten, Rubaru, Pasongsongan, dan Dasuk, Syaiful Bari menyebutkan Desa Montorna masuk kategori desa tertinggal atau terisolir. Indikasinya, banyak infrastruktur seperti jalan belum tersentuh perbaikan dari pemerintah. (JUNAIDI/RAH)