SAMPANG, koranmadura.com – Bupati Sampang, Fadhilah Budiono kembali melakukan pelantikan terhadap tiga pejabat eselon II di lingkungan birokrasi Sampang. Herannya, salah seorang pejabat yang sebelumnya dimutasi dengan Surat Perintah (sprint), kini dimutasi lagi di tempat kursi jabatan berbeda.
Hanya berselang dua minggu setelah Bupati Sampang mengeluarkan sprint mutasi antara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Moh Zis dengan Kepala Dinas Perikanan (DP) Sri Andoyo Sudono, Senin, 31 Juli 2017, sekitar pukul 12.00 WIB di aula Pemkab Sampang dilangsungkan pelantikan secara tertutup.
Tiga pejabat eselon II yang dilantik di antarannya, Moh Zis menjadi Staf Ahli Pemkab Sampang, Sri Andoyo Sudono menjadi Kepala definitif PUPR, dan Eni Muharjuni menjadi Kepala Dinas Perikanan yang sebelumnya menjadi Staf Ahli.
“Saya hanya dua minggu mendapat sprint dari Bupati untuk menjadi Kepala Perikanan, Kamis depan ini sudah tiga minggu,” kata Moh Zis usai dilantik oleh Bupati Sampang menjadi staf ahli.
Disinggung apakah karena mengundurkan diri menjadi kepala Dinas Perikanan, Zis mengaku tidak melakukan demikian. Namun mutasi dirinya menjadi staf ahli karena ditunjuk oleh Bupati Sampang.
“Ya atas kebijakan bapak Bupati saya dilantik menjadi staf ahli,” jelasnya.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Sampang, Slamet Terbang menyebutkan bahwa sprint yang dikeluarkan oleh Bupati Sampang beberapa waktu yang lalu hanya bersifat sementara. Mutasi dan pelantikan berdasarkan PP No 11 Tahun 2017 tentang manajemen ASN yang menyebutkan bahwa yang dimutasi harus dua tahun lebih menempati dinas sebelumnya, sudah menjalani uji kompetensi dan kemudian ada juga panitia seleksi.
“Pak Zis itu bukan di Perikanan, Pak Zis itu ada di PUPR. Sprint yang dikeluarkan kemarin itu hanya sementara. Dan pelantikan sekarang sifatnya definitif,” terang Slamet kepada awak media usai pelantikan. (MUHLIS/FAIROZI)