SUMENEP, koranmadura.com – Pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tahun ini terlambat. Terbukti hingga sekarang PKH di kabupaten ujung timur Pulau Madura baru satu kali pencairan.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep, R. Aminullah, mengatakan pencairan PKH untuk tahun 2017 baru satu kali dicairkan. Itupun masih di lima kecamatan. Di antaranya Batang-batang, Saronggi, dan Lenteng.
Dalam satu tahun, PKH dicairkan empat tahap kepada penerima manfaat. Tahap pertama sampai ketiga, penerima PKH akan menerima bantuan sebesar Rp 500 ribu. “Kemudian di tahap terakhir penerima manfaat akan menerima 300 ribu lebih,” jelasnya.
Sedangkan bagi penerima manfaat yang tergolong disabilitas, nilai bantuannya lebih besar, yaitu Rp 2 juta dalam setahun. Pencairannya tetap dibagi ke dalam empat tahap.
Menurut mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep itu, tahun ini pencairan PKH di daerahnya memang sedikit terlambat.
Keterlambatan pencairan PKH tahun ini disebabkan adanya perubahan sistem penyaluran kepada penerima manfaat. Jika awalnya langsung tunai, sekarang non tunai. Tujuanya agar lebih tepat sasaran.
“Kenapa terlambat, karena masih masa transisi dari tunai ke non tunai. Kalau dulu pencairannya lewat pos, sekarang langsung melalui bank. Khusus di Sumenep bekerjasama dengan Bank Mandiri. Itu yang menunjuk pusat,” jelas Minul, sapaan akrabnya.
Selain itu, kendala lainnya beberapa penerima PKH tidak ada di Sumenep. Padahal untuk mencairkan, yang bersangkutan harus datang sendiri. “Tapi tetap tidak hangus,” ujarnya. (FATHOL ALIF)