SUMENEP, koranmadura.com – Ketua Fraksi Partai Demokrat Indra Wahyudi menuding pimpinan DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, sering inkonsisten atas kebijakan yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Bamus). Contohnya, disposisi kunjungan kerja (kunker) BP2D ke Tanggerang Selatan.
“Amanat Bamus jelas, selama setengah bulan tidak boleh melakukan kunker, tapi kenapa pimpinan masih mengeluarkan disposisi kunjungan ke luar daerah. Ini kan namanya tidak konsisten. Jika sudah menjadi keputusan Bamus, ya jangan dilanggar,” tandasnya, Selasa, 18 Juli 2017.
Anggota Komisi III itu mengaku kecewa karena sikap pimpinan terutama ketua DPRD tersebut dinilai mengganggu kegiatan kedewanan, juga jadi contoh yang kurang baik kepada anggota dewan yang lain.
“Pimpinan kan senior semua. Mestinya bisa memberi contoh yang baik, bukan malah sebaliknya. Jangan dikotori pola yang kaku demi kepentingan pribadi atau golongan tertentu, karena keputusan Bamus bersifat final,” ujarnya.
Menurut Indra, di internal DPRD banyak agenda yang harus diselesaikan. Salah satunya, pembahasan KUA PPAS yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat dan pembuatan surat keputusan (SK) Badan Kehormatan (BK) yang telah lama diparipurnakan. SK BK sampai saat ini belum selesai. Kinerja BK pun terkesan mandul. “Ini presiden buruk bagi kami, karena baru kali ini ada pimpinan yang melanggar keputusan Bamus,” tegasnya.
Sementara Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma enggan memberikan komentar terkait masalah ini. “Malas saya mengomentari masalah itu. Silakan tanyakan langsung kepada wakil ketua, bisa Pak Faisal. Jangan saya terus,” katanya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Sumenep, Faisal Muhlis mengaku tidak tahu soal konsultasi tersebut karena semua surat masuk langsung ke meja Ketua DPRD. “Masak ya, saya tidak tahu jika akan ada rapat konsultasi dengan Komisi II, ” kilahnya. (JUNAIDI/RAH)