SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dalam hal ini Dinas Periwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora), mengklaim sudah ada investor yang mau membangun hotel berbintang.
Namun, menurut Kepala Disparbudpora, Sufiyanto, tahapan kerja sama antara investor dengan daerah sangat sulit. Para investor harus memenuhi sedikitnya 25 persyaratan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2009.
“Sebetulnya (investor) sudah ada. Cuma tahapan kerja sama dengan daerah itu berat karena ada 25 persyaratan yang harus dipenuhi,” ujarnya.
Mantan Kepala Bagian Humas dan Protokol Setkab Sumenep itu menjelaskan salah satu persyaratan yang dinilai cukup berat ialah persoalan aset. “Kalau soal perizinan saya kira tidak ada masalah. Tapi, sebelum masuk ke proses perizinan itu, seperti asetnya harus jelas dan bersertifikat,” ungkapnya.
Sesuai data Disparbudpora, saat ini di kabupaten paling timur Pulau Madura sudah ada 18 hotel. Namun tak satu pun masuk kategori hotel berbintang. “Belum ada yang berbintang,” ucapnya. (FATHOL ALIF/RAH)