JERUSALEM, koranmadura.com – Polisi Israel, untuk kedua kalinya, melarang para pria berusia di bawah 50 tahun untuk Salat pada Jumat (28/7/2017), di masjid Al-Aqsa di Jerusalem.
Larangan itu muncul kembali setelah pecah bentrokan antara warga Palestina dan polisi Israel, yang menyebabkan sejumlah orang harus dirawat karena menderita luka-luka, Kamis (27/7/2017), seperti dilaporkan kantor berita Perancis, AFP.
“Pemeriksaan keamanan dilakukan dan ada indikasi bahwa gangguan dan demonstrasi akan berlangsung hari ini,” kata polisi dalam sebuah pernyataan di kompleks Haram al-Sharif, yang dikenal orang Yahudi sebagai Bukit Bait Suci atau Bukit Kuil.
“Hanya pria berusia di atas 50 tahun dan perempuan semua usia yang diizinkan. Akses di sejumlah jalan di sekitar Kota Tua dibatasi dan semua tindakan pengamanan yang diperlukan diambil untuk mencegah dan menanggapi setiap aksi kekerasan.”
Kompleks Haram al-Sharif meliputi masjid Al-Aqsa dan Kubah Shakhrah (Dome of the Rock).
Bentrokan kembali meletus antara polisi Israel dan warga Palestina di situs suci Jerusalem, Kamis (27/7/2017).
Bentrokan terjadi saat ribuan umat Muslim Palestina memasuki Masjid Al-Aqsa, dan hendak mengakhiri pemboikotan terkait kebijakan keamanan yang diambil Israel.
Seorang koresponden AFP menyaksikan bentrokan tersebut meletus tak lama setelah warga untuk pertama kalinya setelah dua minggu lalu, masuk ke kompleks masjid tersebut.
Bulan Sabit Merah Palestina melaporkan, ada 46 korban luka di dalam kompleks Haram al-Sharif, yang dikenal oleh orang Yahudi dengan sebutan Bukit Kuil.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, latar belakang pecahnya bentrokan tersebut belum terungkap dengan jelas.
Bentrokan pecah saat sekelompok polisi berjalan di tengah kerumunan umat Muslim Palestina.
Disebutkan, warga Palestina melemparkan botol plastik, dan dibalas pasukan Israel dengan menembakkan granat setrum.
Ribuan warga sedang berjalan ke masjid hendak menunaikan Salat subuh, saat bentrok terjadi.
Kegiatan itu sebenarnya menjadi penanda berakhirnya aksi boikot, setelah Israel menghapus langkah-langkah keamanan kontroversial, pasca-insiden 14 Juli yang menewaskan dua polisi.
Untuk merespons kekerasan yang terjadi pada Kamis (27/7/2017) itu, polisi Israel kembali membatasi usia jemaah yang hendak mengikuti Salat Jumat ini. (KOMPAS.com)