SUMENEP, koranmadura.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendatangkan 150 saksi dalam persidangan dugaan kasus penyimpangan bantuan beras untuk warga miskin (Raskin) Desa Poteran, Kecamatan Talango, Sumenep, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.
https://www.koranmadura.com/2017/07/20/kejari-sebut-kades-poteran-rugikan-negara-rp-250-juta/
“Ada sekitar 150-an saksi yang kami hadirkan kemarin. Saat ini proses sidangnya sudah masuk dalam pemanggilan saksi-saksi,” kata Kasi Pidana Khusus, Kejari Sumenep, Agus Subagya, Kamis, 20 Juli 2017.
Menurutnya, mereka yang didatangkan itu merupakan warga yang masuk daftar penerima manfaat (DPM) selama tiga tahun. Mereka tidak dimintai keterangan oleh Majelis Hakim karena agenda sidang ditunda.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, rata-rata warga mengaku tidak menerima bantuan bersubsidi sesuai ketentuan pemerintah. Ada yang hanya menerima 4 kilogram setiap bulan. Padahal aturannya, setiap penerima mendapatkan bantuan raskin sebanyak 15 kilogram setiap bulan dengan uang tebusan Rp1600 per kilo.
Dalam kasus ini, Kejari menetapkan tersangka tunggal, Suparman. Keterlibatan Kades Poteran ini sebagai penanggungjawab.
Sebelumnya, perkara ini disidangkan tanpa kehadiran terdakwa (Inabsentia). Namun begitu, dia menghadiri sidang ketiga. Saat itu juga dia diamankan petugas berwajib. Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Suparman melarikan diri. Dia pun sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejari Sumenep. “Saat ini (Suparman) ditahan di Ruta Kelas II B Sumenep,” jelasnya.
Dia menceritakan, dugaan penyelewengan Raskin Desa Poteran terkuak setelah dilaporkan warga setempat pada Senin, 2 Februari 2015, atas dugaan tindak pidana korupsi raskin 2014. Sesuai laporan, Raskin 2014 diduga dibagikan antara 5-10 kali dalam setahun. Kerugian Negara ditaksir capai Rp 240 juta.
Data di penyidik tercatat ada 823 penerima manfaat raskin. 300 di antaranya sudah dimintai kesaksian. Termasuk Kepala Gudang Bulog Kalianget Ainul Fatah, pihak perekonomian Pemkab Sumenep, dan tim raskin Kecamatan Talango. (JUNAIDI/RAH)