SUMENEP, koranmadura.com– Belum maksimalnya penerapan sistem zonasi dalam pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun 2017, tak hanya dirasakan DPKS (Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep). Salah satu kepala sekolah di Kecamatan Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur, juga merasakannya.
Seperti disampaikan Kepala SDN Pangarangan VII, RA. Poeriyani. Menurut dia, penerapan sistem zonasi tahun ini tidak berdampak. “Kalau menurut saya tidak ada dampak. Sama dengan tahun kemarin. Lihat saja, di sekolah-sekolah lain, masih ada yang menerima siswa lebih dari pagu. Mungkin sudah dapat rekom atau bagaimana saya tidak tahu,” ujarnya, Kamis, 20 Juli 2017.
Peserta didik baru SDN Pangarangan VII tahun ini hanya 8 orang. Jumlah tersebut sama dengan jumlah siswa di kelas II. Total siswa di sekolah itu hanya 52 siswa. Padahal zonasinya meliputi Desa Pabian, Pangarangan, Kolor, dan Kelurahan Pajagalan.
Jumlah peserta didik baru SDN Pangarangan VII berbanding terbalik dengan peserta didik baru SDN Pangarangan I, yang menerima peserta didik baru hingga melebihi pagu. Dari semestinya dua, di sekolah tersebut sampai menerima tiga pagu.
Selain sistem zonasi yang dinilai tak berdampak, menurutnya, minimnya peserta didik baru di sekolahnya karena banyak berdiri SD swasta. Saat ini saja, tambah dia, sudah ada tiga SD swasta. “Informasinya sebentar lagi akan ada lagi,” tutur Poeriyani kepada wartawan.
Sebagai upaya untuk menarik minta masyarakat menyekolahkan anaknya ke SDN Pangarangan VII, dia mengaku akan terus berbenah. Baik dari segi kegiatan maupun sarana prasarana.
Seperti diketahui, sebelumnya DPKS menuding penerapan sistem zonasi di kabupaten paling timur Pulau Madura ini “kacau”. Sehingga, Sekretaris DPKS, Moh. Suhaidi meminta agar Disdik Sumenep bertanggung jawab. (FATHOL ALIF/MK)