SAMPANG, koranmadura.com – Anggota Komisi I DPRD Sampang, Madura, Jawa Timur, Samsul Arifin menuding pembuatan berita acara PNS bolos saat hari pertama masuk kerja usai libur lebaran lelet, karena hingga seminggu lewat masih belum ada kejelasan.
“Pemkab terutama Sekda harus tegas dalam menjalankan amanat PP No 53 Tahun 2010. Tidak boleh ada alasan apa pun untuk tidak menjalankannya sesegera mungkin. Kalau sampai dalam seminggu tidak kunjung kelar hasil berita acara itu diberikan kepada kepala OPD, maka Pemkab memang pantas dikatakan lelet. Dan kami tidak mau nantinya ada tebang pilih dalam penindakan ini,” tandasnya.
Kritikan itu disambut dingin oleh Sekda setempat. “Berita acaranya masih belum selesai, Mas. Paling minggu-minggu ini sudah selesai,” ucap Puthut Budi Santoso.
Ketua Baperjakat ini tidak menyebutkan kendala yang dihadapi dalam proses pembuatan berita acara tersebut, sehingga timbul kesan amanat PP No 53 Tahun 2010 tentang Indisipliner PNS sengaja diulur-ulur untuk kemudian hilang terlupakan. (MUHLIS/RAH)