SAMPANG, koranmadura.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Sampang, Madura, Jawa Timur, pantau penyerapan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) 2017 setempat.
“Kami sangat menyayangkan kepada pemerintah daerah, karena sampai sekarang penyerapan DAU masih minim sekali. Diperkirakan tidak lebih dari 10 persen,” kata Sohebus Sulton, Rabu, 26 Juli 2017.
Menurut Anggota Komisi III DPRD Sampang ini, hal tersebut terjadi disebabkan oleh tidak adanya aturan yang mengikat, seperti penyerapan Dana Alokasi Khusus. “Penyerapan DAU hanya memakai kebijakan Pemkab. Ya mungkin, karena itu, OPD pengguna DAU begitu santai. Padahal penggunaan DAU sangat dirasakan masyarakat Sampang,” terangnya.
Akibatnya, kata politisi Gerindra ini, akan ada proyek pembangunan dikerjakan tidak sesuai aturan. “Itu akan nampak di akhir tahun. Proyek pengerjaan yang bersumber dari DAU yang terindikasi tidak akan selesai pada waktunya itu, akan dikerjakan asal jadi, tanpa memperhatikan kualitas,” ucapnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BappeLitbang) Sampang Tony Moerdiwanto membenarkan hal tersebut. Menurut dia, pihaknya lebih fokus pada penyerapan DAK.
“Yang DAU, kami masih belum masuk lebih jauh. Kami berencana akan mengumpulkan semua OPD. Tapi, proses lelang sudah hampir 80 persen. Nah, penyerapan anggaran DAU itu otomatis setelah penandatangan kontrak. Tapi ada sebagian sudah jalan kok, atau lebih lengkapnya tanya saja ke Barjas,” jelasnya. (MUHLIS/RAH)