BANGKALAN, koranmadura.com – Maju di pilkada Bangkalan 2018 tidak gratis. Mengambil formulir saja, sudah berbayar. Tetapi mahar politik ini tidak terjadi di setiap parpol.
Salah satunya diakui juru bicara DPC PDI Perjuangan Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Abdul Hafid. Menurutnya, semua calon bupati yang mendaftar lewat partai berlambang banteng itu dikenai mahar politik sebesar Rp 1 juta saat pengambilan formulir. Saat pengembalian berkas juga dikenai biaya yang nilainya jauh lebih besar, mencapai Rp 10 juta. “Berlaku untuk semua, calon dari kader atau nonkader,” kata dia, Kamis, 20 Juli 2017.
Mahar itu, kata Hafid, hukumnya wajib. Calon yang tidak membayar dipastikan berkas tidak akan diproses lebih lanjut. Lain lagi yang diterapkan oleh partai Hanura. Untuk urusan mengambil formulir, Hanura menggratiskan. Akan tetapi, saat mengembalikan formulir berikut berkas pendaftaran, para calon dikenai biaya Rp 10 juta. “Biaya ini berdasarkan keputusan DPP,” kata Mahmudi.
https://www.koranmadura.com/2017/07/19/ra-hasani-jajaki-maju-pilkada-bangkalan-lewat-hanura-dan-pdip/
Ketua DPC Hanura Bangkalan ini tidak merinci penggunaan biaya tersebut. Namun informasi yang diperoleh koranmadura.com menyebutkan bahwa uang itu digunakan untuk keperluan para calon, di antaranya sebagai biaya verifikasi berkas hingga biaya fit dan propertes, yang menggunakan jasa akademisi. (ALMUSTAFA/RAH)