JAKARTA, koranmadura.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung langkah pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). MUI menilai ideologi khilafah yang dijunjung HTI berbahaya.
“Yang terkait dengan dakwah mungkin tidak ada perbedaan, tapi ideologi HTI yang terkait dengan konsep khilafah itu berbahaya,” ujar juru bicara MUI Masduki Baidlowi dalam program Prime Talk Metro TV, Kamis 20 Juli 2017.
Masduki menjelaskan, ideologi HTI berbahaya karena disebarkan ke kampus-kampus. Masuknya ideologi HTI ke ranah pendidikan dapat mengancam generasi penerus bangsa.
“Kita harus hati-hati karena calon-calon pemimpin masa depan dicekoki oleh doktrin khilafah HTI. Nilai-nilai Pancasila yang bagus dihilangkan, praktik korupsi pejabat dikedepankan. Lalu mereka menawarkan sistem khilafah, ini sangat berbahaya,” lanjut Masduki.
Pemerintah pun melalui Peraturan pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 telah mencabut status badan hukum HTI. Namun, HTI melawan terhadap keputusan pemerintah melalui pengadilan.
Masduki menyarankankan kepada semua pihak untuk merangkul anggota dan simpatisan pascapembubaran HTI. Ia juga mengajak anggota dan simpatisan HTI untuk meninggalkan ideologi khilafah dan kembali kepada Pancasila.
“Mari kita berdakwah dalam koridor ideologi Pancasila yang sama sekali tidak ada pertentangan dengan agama islam,” pungkas Masduki. (Metrotvnews.com)