SUMENEP, koranmadura.com – Terhitung mulai 1 Agustus 2017, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi dijabat oleh pelaksana tugas (Plt), karena pengajuan masa persiapan pensiun (MPP) Sekda Sumenep Hadi Soetarto telah dikabulkan oleh Bupati setempat.
“Kemarin sudah ada keputusan, Pak Idris ditunjuk sebagai Plt Sekda,” kata R Titik Suryati, Senin, 31 Agustus 2017.
Baca
https://www.koranmadura.com/2017/07/26/pemberhentian-sekda-hadi-soetarto-tunggu-rekomendasi-gubernur/
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) Sumenep itu, R Idris saat ini masih menjabat sebagai Inspektur Inspektorat Sumenep. Wanita yang akrab dipanggil Titik itu mengatakan keputusan tersebut dikeluarkan setelah rekomendasi dari Gubernur Jawa Timur diterima pemerintah daerah pada 24 Juli 2017. “Jabatan Plt (Sekda) akan berlaku hingga dilantiknya pejabat definitif,” ungkapnya.
Sementara seleksi jabatan Sekda akan dilakukan secara terbuka oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. “Baru ketika tidak ada peminat, Bupati mengajukan 4 orang calon kepada panitia seleksi di Provinsi. Pengajuan itu dilakukan berdasarkan hasil seleksi tingkat kabupaten,” tukasnya.(JUNAIDI/RAH)