SAMPANG, koranmadura.com – RE, polisi di salah satu polsek di wilayah utara Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, yang diduga terlibat sindikat pengedar narkoba terancam dipecat.
Kapolres Sampang, AKBP Tofik Sukendar melalui Kasi Propam Ipda Teguh Sujatmiko mengatakan proses penegakan hukum terhadap anggota Polres tersebut dipastikan berlanjut.
“Kita akan lakukan pemeriksaan dulu sebelum memberikan tindakan. Tapi, yang jelas, kami akan tindak tegas, baik masyarakat maupun anggota. Semisal nanti diharuskan ada pemecatan, ya kami pecat,” ucapnya, Kamis, 20 Juli 2017.
Menurut Teguh, ancaman sanksi itu bukan sebatas gertak sambal. Buktinya, lanjut dia, beberapa waktu lalu, Polda Jatim telah melakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) atas beberapa personel yang terbukti melanggar kode etik.
Akan tetapi, saat didesak siapa saja personel yang dipecat itu, dia tak bersedia menyebutkan. “Waduh, harus cek dulu nih, saya tidak hafal. Tapi, yang jelas, pemeriksaan RE sudah berjalan dan akan disesuaikan dengan prosedur,” kilahnya. (MUHLIS/RAH)