SUMENEP, koranmadura.com – Mendekati peringatan perayaan proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, sejumlah pedagang musiman mulai memadati jalan protokol di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Pantauan koranmadura.com sejak beberapa hari terakhir para pedagang bendera maupun pernak-pernik merah putih lainnya sudah terlihat bermunculan di pinggiran jalan seperti di Jalan Trunojoyo, tepatnya di depan kantor Bappeda dan Kantor Dispendukcapil Sumenep. Mereka memajang jualannya di sepanjang trotoar.
Pengamat lingkungan Abd Rahman menyayangkan kondisi tersebut. Karena keberadaan mereka melanggar Peraturan Keindahan Ketertiban dan Kebersihan (P3K). “Sesuai aturan di lokasi itu tidak diperbolehkan ditempati jualan,” katanya.
Selain itu, kata Rahman, juga melanggar Perda RT RW yang semestinya juga ditertibkan. Pihaknya menduga belum ditertibkannya para pedagang musiman itu, karena sudah ada kesepakatan terselubung antara pemerintah dengan para pedagang.
”Kami patut curiga mengapa itu dibiarkan. Bahkan sejumlah PKL pada Bulan Puasa lalu sejumlah PKL ditertibkan,” ungkapnya. (JUNAIDI/MK)