SAMPANG, koranmadura.com – Sejumlah pedagang pasar Polowijo Rongtengah atau Pasar Kenek, di Sampang, Madura, Jawa Timur, mendatangi Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagprin), Kamis, 27 Juli 2017. Mereka dikawal Lembaga Swadaya masyarakat Madura Development Watch (MDW).
Ketua LSM MDW Mahrus Ali menyatakan sejak ada rencana revitalisasi Pasar Kenek tersebut, para pedagang mengeluh karena relokasi yang dilakukan oleh Pemkab setempat terasa kurang matang. Padahal kalau relokasi pasar lainnya, seperti pasar Srimangunan langsung disediakan tempat penampungan sementara (TPS). Bahkan, saat ada rapat pretemuan, para pedagang tidak diberikan kesempatan untuk berdialog tentang relokasi pasar ke TPS.
“Para pedagang di pasar Kenek itu kalang kabut. Ada sebagian berjualan di rumahnya. Ada juga yang sudah tidak betah di pasar sapi. Ada juga yang ditempatkan di pencucian mobil milik warga,” katanya saat beraudiensi di Disperdagprin.
Selain itu, menurutnya, rencana pembangunan Pasar Kenek diduga akan menjadi sarang pungli. “Kami juga khawatir, nanti setelah pembangunan Pasar Kenek, ada oknum memperjualbelikan kios atau los kepada pedagang baru,” tandasnya.
Tudingan itu langsung dibantah Kepala Disperdagprin Sampang Wahyu Prihartono. “Sebenarnya, pedagang sendiri yang memohon kepada pemilik tempat pencucian mobil itu untuk ditempati. Kalau TPS yang disediakan kami itu berada di pasar sapi. Dan tidak benar kalau kami tidak mensosialisasikan kepada pedagang mengenai relokasi itu,” ujarnya.
Dia menerangkan pembangunan pasar kenek senilai Rp 5,7 miliar. Direncanakan untuk pembangunan pasar tertutup. Akan dimulai Agustus tahun ini. Sehingga diperkirakan Januari 2018 sudah bisa ditempati.
Mengenai jumlah kios dan losnya tetap. Saat ini, jumlah pedagang di pasar tersebut sebanyak 92 orang. Tersebar di 8 kios di bagian depan dan 25 pedagang di los tertutup. Sisanya di los terbuka.
“Kami tegaskan tidak akan ada pergantian pemilik. Prioritas kami itu pedagang lama yang menempati pasar itu, bukan yang lain,” jelasnya. (MUHLIS/RAH)