SURABAYA, koranmadura.com – Seorang pelajar SMP menjadi korban pencabulan tukang kebun sekolahnya. Pencabulan itu membuat korban hamil. Sekarang usia kehamilannya sudah menginjak 7 bulan.
“Tersangka kami amankan setelah mendapat laporan dari keluarga korban,” ujar Wakapolsek Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Arief Kristanto kepada wartawan, Selasa (25/7/2017).
Tersangka adalah Agustinus Jefri (33), warga Tambak Wedi Tengah. Kasus ini berawal pada bulan Desember tahun 2016. Saat itu korban yang baru berusia 13 tahun sedang menunggu jemputan.
Karena lama tak dijemput, tersangka mengajak korban ke belakang, ke gudang sekolah. Di situlah tersangka mencabuli korban. Korban mencoba melawan dengan berteriak, namun tak ada yang mendengar karena situasi sekolah yang sudah sepi.
“Tersangka mengaku mencabuli korban sebanyak tiga kali di tempat yang sama,” kata Arief.
Tersangka yang sudah beristri dan mempunyai anak meyakinkan korban bahwa dia akan bertanggung jawab bila terjadi hal yang tidak diinginkan. Hal yang tidak diinginkan memang terjadi. Korban akhirnya diketahui hamil.
Itu membuat orang tua korban kaget. Korban pun bercerita tentang kehamilan itu dan penyebabnya. Keluarga korban pun akhirnya melaporkan tersangka ke polisi.
(detik.com)