PAMEKASAN, koranmadura.com–Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di 13 desa pada tahun ini. Khusus dua desa, pelaksanaannya dimajukan sebelum masa jabatan kepala desa berakhir.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pamekasan, Ach. Faisol. Menurutnya, pelaksanaan Pilkades Serentak 2017 akan digelar 11 Oktober mendatang.
Dijelaskan, 13 desa itu adalah Desa Billaan, Pangbatok, dan Desa Toket, Kecamatan Proppo. Desa Jarin dan Pademawu Barat, Kecamatan Pademawu. Desa Kacok, Palengaan Laok, dan Desa Banyupelle, Kecamatan Palengaan. Desa Bangserreh dan Desa Bujur Tengah, Kecamatan Batumarmar. Kemudian, Desa Tagengser Daja, kecamatan Pasean.
“Desa yang Pilkadesnya lebih awal itu Desa Tagengser Daja, Kecamatan Pasean, dan Desa Pademawu Barat, Kecamatan Pademawu. Masa bakti kepala desanya berakhir awal 2018, tapi pilkades dilaksanan bersama di Oktober mendatang,” kata Faisol.
Lanjutnya, keputusan memajukan pilkades dua desa tersebut atas usulan dari masyarakat desa bersangkutan dan ada kesiapan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menggelar pilkades lebih cepat.
“Kalau tidak ada usulan dan permohonan dari bawah, kami tidak memutusakan itu. Dan kepala desa juga mau mengundurkan diri meski masa baktinya belum habis,” ungkapnya. (ALI SYAHRONI/MK)