PAMEKASAN, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melalui Bagian Perekonomian mengklaim penerbitan Surat Permintaan Alokasi (SPA) beras prasejahtera (rastra) tidak terkendala desa yang sedang dalam masalah.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Perekonomian, Pemkab Pamekasan, Basri Yulianto. Menurutnya, SPA rastra tidak diterbitkan per desa, namun satu SPA untuk semua desa se-Kabupaten Pamekasan.
“Jadi, adanya desa yang sedang konflik tidak berdampak pada terganggunya penerbitan SPA karena sifatnya administratif. Kami hanya mengurusi dokumen itu untuk dikirimkan ke pihak Bulog, agar desa bisa melakukan penebusan,” kata Basri.
Lanjutnya, saat ini pihaknya sedang dalam proses penerbitan SPA rastra untuk bukan Mei dan Juni. Sehingga, desa bisa melakukan penebusan ke Bulog. SPA belum bisa diterbitkan karena SPA pertama baru diterbitkan pada awal Mei 2017 lalu.
“SPA pertama itu untuk pendistribusian rastra selama empat bulan, dari Januari sampai April. Kami berharap pendistribusian rastra berjalan dengan lancar dan desa melakukan penebusan 100 persen hingga akhir tahun,” ungkapnya.
Catatan koranmadura.com, desa yang sedang berkonflik saat ini adalah Desa Candi Burung, Kecamatan Proppo. Sebab, hubungan Badan Permusyawaratan Desa (BPB) dan kepala desa sedang tidak harmonis. (ALI SYAHRONI/MK)