SAMPANG, koranmadura.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, tidak bisa menaikkan pendapatan asli daerah (PAD) setempat. Selain itu juga tidak mampu mengelola Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2016.
Penilaian itu terungkap saat Paripurna Pengesahan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2016 dan penandatanganan kesepakatan bersama legislatif-eksekutif terhadap KUA-PPAS, Senin, 24 Juli.
“Karena kami nilai masih belum maksimal, maka kami beri rapor merah kepada kinerja eksekutif pada pengelolaan APBD 2016. Terutama kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil PAD. Ini berdasarkan laporan keuangan dari BPK,” ucap Rahmat Hidayat.
Anggota banggar ini meminta Bupati Sampang memberikan punishment kepada OPD pengelola Dana Alokasi Khusus (DAK) yang tidak bisa menyelesaikan laporan pelaksanaan kegiatannya.
“Ini untuk menjaga pengelolaan secara baik dan efisien di tengah sulitnya Pemkab Sampang meningkatkan pendapatannya. Apalagi sampai sekarang Kabupaten Sampang masih berstatus Wajar Dengan Pengecualian (WDP),” terangnya.
Sementara Bupati Sampang Fadhilah Budiono menanggapinya dengan senyum dan ucapan terima kasih. “Saya juga mendapat sorotan gara-gara hiburan Sabtu malam kemarin. Tapi saya tegur semua panitianya,” ucapnya. (MUHLIS/RAH)