SUMENEP, koranmadura.com – Kepala Seksi Pengelolaan dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan UPT Pelabuhan dan Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (P2SKP) Pasongsongan, Sumenep, Madura, Jawa Timur, Jatmiko mengungkapkan alat tangkap ikan jenis cantrang hanya digunakan di musim tertentu.
Menurut dia, para nelayan khususnya di Sumenep, hanya menggunakan cantrang pada musim angin dan hujan. Di luar itu, sangat jarang menggunakan cantrang. “Sebenarnya pemilik cantrang itu, di beberapa lokasi, tidak hanya memiliki jaring cantrang. Penggunaan cantrang itu musiman saja,” ujarnya.
Pada bulan sekarang, Jatmiko mengklaim tidak ada nelayan yang menggunakan cantrang. Kalaupun ada sangat sedikit. Itu berdasarkan pantauan yang dilakukan pihaknya.
Namun begitu, dia mengaku akan terus melakukan patroli laut, bekerja sama dengan Polair dan angkatan laut. Jika menemukan nelayan menggunakan cantrang, akan diberi peringatan tentang bahayanya terhadap ekosistem laut.
“Untuk cantrang saat ini memang masih sebatas pemberian peringatan, karena Bu Susi (Menteri Kelautan dan Perikanan) memperpanjang izin penggunaan cantrang sampai akhir Desember. Jadi, kalau menemukan nelayan menggunakan cantrang di tengah laut, kami cek dokumen kapalnya saja,” paparnya.
Seperti diketahui, nelayan di wilayah Jawa Timur, termasuk di Kabupaten Sumenep masih bisa menggunakan alat tangkap ikan jenis cantrang sampai akhir tahun ini. Dengan catatan, pengoperasiannya hanya di wilayah Jawa Timur, dari 0-12 mil laut. (FATHOL ALIF/RAH)