SAMPANG, koranmadura.com – Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) milik PT Asa Perkasa di Kecamatan Camplong, Sampang, Madura, Jawa Timur, diketahui tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) terhadap para karyawannya. Bahkan perusahaan itu memecat dua karyawannya yang menuntut THR.
Dua karyawan tersebut masing-masing Manajer SPBE Camplong Wenda Ari Pratama dan Koordinator Produksi SPBE Camplong Nuril Ariya.
Nuril Ariya mengatakan pemecatannya sepihak. Surat pemecatan dikirim via email kantor SPBE Camplong oleh menajemen pusat pada 30 Juni lalu. Isinya melarang dua karyawan tersebut masuk ke areal SPBE Camplong per tanggal yang sudah dilampirkan sampai seterusnya. Bahkan memandatkan kepada pihak keamanan melakukan penghadangan apabila keduanya memaksa masuk ke areal yang dimaksud.
“Saya dengar informasi dari atasannya bahwa gaji 29 karyawan mau dibayar separuh dan tidak akan dapat THR. Saya pikir itu hanya siasat saja,” kata Nuril Ariya, karyawan yang hampir 2 tahun bekerja di SPBE, Senin 3 Juli 2017.
Merasa kecewa, Nuril menemui manajernya. Namun, sang manajer merasakan hal yang sama. “Manajer saya juga kecewa karena merasa hak karyawan tidak dipenuhi. Padahal THR itu kan wajib bagi perusahaan. Dan jawaban yang diberikan kepada kami tidak masuk akal yakni, pihak manajemen menganggap kami bukan seperti karyawan, melainkan hanya sebatas karyawan borongan di bagian produksi sehingga tidak masuk kategori UMK,” keluhnya.
Sementara Bagian Administrasi SPBE Camplong Yudik mengatakan pihaknya tidak mengetahui pasti tentang persoalan tersebut. Menurutnya, itu sistem SPBE pusat.
“Saya kurang paham. Langsung konfirmasi ke rekan saya saja. Kalau saya menjelaskan takut salah. Keterangan lebih lanjut saya kurang tahu juga. Bagaimana kronologinya, saya juga kurang jelas. Di sini staf semua alias tidak ada pimpinan. Pimpinan kami ada di Jakarta,” jelasnya.
Sementara Direktur Utama (Dirut) SPBE Camplong, Suci Mustikarini belum bisa memberikan penjelasan terkait permasalahan tersebut karena tak bisa dihubungi. Kontak personnya pun saat dihubungi tak ada respons. (MUHLIS/RAH)