SUMENEP, koranmadura.com – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di sebelah utara Taman Jajanan Madura (Tajamara) Desa Kolor, Kecamatan Kota, Sumenep, Madura, Jawa Timur, diduga sewa stan ke Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.
“Leading sektornya Perhubungan (Dishub) karena (PKL) sewa dengan Perhubungan,” kata Kepala Satpol PP Sumenep, Fajar Rahman, Jum’at, 7 Juni 2017.
Berdasarkan hasil pendataan sementara jumlah PKL yang berjualan di area Tajamara berjumlah 41 pedangang. Rinciannya, 19 pedagang beroperasi di sebelah barat area yakni di jalan Trunojoyo, sedangkan 22 lainnya berjualan di sebelah utara yaitu di jalan Adirasa Sumenep.
Informasinya, setiap PKL di sepanjang Jalan Adirasa menyewa stan ke Dishub sebesar Rp 26 ribu setiap bulan atau Rp 312 ribu setiap tahun. Jika dikalikan dengan jumlah PKL maka uang yang masuk ke Dishub sebesar Rp572 ribu per bulan atau Rp 6.864 juta setiap tahun.
Namun, kata Fajar, saat ini kontrak antara PKL dengan Dishub telah berakhir karena akan direlokasi. “Sudah diputus,” ungkap Plt Sekretaris KPU Sumenep itu.
Rencana relokasi itu, kata Fajar, menyusul adanya rencana pemerintah daerah membangun Ruang Terbuka Hijau di Area Tajamara. Anggaran pembangunan diambilkan dari pajak rokok sebesar Rp 4.050.000.000.
“Sesuai hasil koordinasi antara perwakilan PKL dengan Pak Bupati, PKL meminta agar penggusuran dilakukan setelah Lebaran, sekarang Lebaran sudah selesai. Jadi, kami akan koordinasi lagi,” jelasnya.
Fajar berjanji jika sudah keputusan baru dipastikan penggusuran akan segera dilakukan. Sementara PKL akan dipindah kearea Lapangan GOR A Yani Panglegur. “Secepatnya, mungkin bulan ini,” urainya.
Sayangnya, Kepala Dinas Perhubungan Sumenep Sustono belum bisa dimintai konfirmasi. Saat dihubungi melalui sambungan teleponnya belum merespons meskipun nada sambungnya terdengar aktif. (JUNAIDI/MK)