SAMPANG, koranmadura.com – Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sampang, Rabu, 12 Juli 2017, sekitar pukul 09.00 wib didatangi dua orang warga.
Kepada awak media, salah satu warga itu bernama Atik Aprilia Murnilawati, warga Jalan Selong Permai, Kelurahan Gunung Sekar mengaku telah ditipu oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial (Hi) yang bekerja di PUPR. Modus yang dilakukan meminjam uang dengan iming-iming pemberian tiga paket pengerjaan proyek drainase.
“Saya dengan suami saya ke sini (PUPR) untuk memastikan si (inisial) Hi apakah masuk kantor atau tidak. Ternyata benar dia tidak pernah ngantor. (Inisial) Hi ini pinjam uang ke saya hingga sebanyak Rp 325 juta. Kami juga dijanjikan tiga paket proyek, katanya pengerjaan selokan,” katanya, Rabu, 12 Juli 2017.
Seharusnya, kata Atik, seorang abdi negara bekerja mengabdikan untuk rakyat. Akan tetapi yang bersangkutan dikatakan tidak pernah ngantor karena selama 5 bulan terakhir tidak pernah berada di meja kerjanya.
“Saya dan suami saya sering mantau dari pagi sampai sore. Tapi tidak melihat ke kantornya. Di cek ke meja kerjanya juga tidak ada. Ditanyakan ke Kasi dan ke Kabidnya juga tidak ada komentar. Padahal kami ini hanya ingin bertemu dan menanyakan kepastian kapan akan bayar hutang-hutangnya,” keluhnya.
Tidak hanya itu, akibat kelakuan oknum PSNS tersebut, rumah milik saudaranya juga menjadi korban hingga dilayangkan surat pemberitahuan penyitaan dari salah satu pihak bank.”Kalau uang kakak yang dipinjam inisial HI itu sebesar Rp 150. Kala itu kakak saya sampai bela-belain pinjam ke bank, makanya kakak saya mendapat SP dari bank karena tidak sanggup bayar,” keluhnya.
Sedangkan Kepala Dinas PUPR, Moh Zis juga tidak ada di kantornya.”PNS yang dicari warga tadi sedang tidak masuk kantor, tapi kadangkala masuk, kemarin saja dia mimpin doa saat upacara. Kalau Bapak keluar kota,” ucap Kabag TU PUPR Sampang, Nawali. (MUHLIS/MK)