PAMEKASAN, koranmadura.com – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, meminta kepada tersangka kasus pornoaksi di depan Pemda Pamekasan, AT menyerahkan diri sebelum dilakukan penangkapan paksa oleh petugas.
Satu Pelaku Pornoaksi di Depan Pemda Pamekasan Ditahan Polisi
Kapolres Pamekasan, Ajun Komisaris Besar Polisi Nowo Hadi Nugroho mengatakan keberadaan tersangka masih belum terdeteksi. Namun posisi signal handphone masih berada di wilayah Pamekasan. “Kami cek ke mana-mana tidak ketemu kalau posisi handphone berada di wilayah Pamekasan,” kata Nowo Hadi Nugroho, Selasa, 25 Juli 2017.
AT yang merupakan pemeran perempuan dalam adegan video pornoaksi diharapkan dengan sadar menyerahkan diri. Baik langsung ke Mapolres Pamekasan maupun ke kantor Polsek terdekat. “Dari pada harus menunggu jajaran petugas kepolisian lebih baik menyerahkan diri, karena saat ini perintah penangkapan telah disebarkan ke Polsek jajaran,” terangnya.
Seperti diketahui, Polres Pamekasan telah menetapkan AS sebagai tersangka, saat ini pria asal Pademawu itu tengah menjalani penahanan di sel mapolres Pamekasan. (RIDWAN/FAIROZI).